Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolsek Parenggean Ingatkan Jangan Ada Pungli di Pelayanan Masyarakat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 28 Juni 2019 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kapolsek Parenggean, AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, mengingatkan agar tidak ada pungutan liar di pelayanan masyarakat. Imbauan itu selalu disampaikan dalam beberapa kesempatan. Salah satunya melalui sosialiasi ke pemerintah kecamatan.

"Kami melakukan sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Parenggean. Ini untuk mengingatkan pihak kecamatan atau masyarakat," kata I Kadek Dwi Yoga, Jumat, 28 Juni 2019. 

Sosialisasi saber pungli tersebut dilakukan agar tidak ada pegawai ataupun staf Kecamatan Parenggean yang terjerat hukum karena pungli. Baik disadari ataupun tidak oleh yang bersangkutan. 

"Kami tidak ingin ada pegawai Kecamatan Parenggean yang tersandung kasus pungli. Jadi, kami berikan pemahaman soal itu," kata Kadek. 

Sosialisasi tersebut tidak hanya diikuti oleh staf kecamatan saja. Namun juga sejumlah tokoh masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat juga mengetahui pungutan tersebut merupakan pelanggaran.

Jika ada yang melakukan, warga bisa bisa melapor kepada tim saber pungli. Agar yang bersangkutan bisa ditindak. Dan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan. 

"Kalau ada laporan pasti kami tindaklanjuti. Sehingga, praktik pungli tidak lagi terjadi di kecamatan," terang Kadek. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru