Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Direktur Eksekutif Walhi Sampaikan 5 Kasus ke Gubernur Kalimantan Tengah

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Juni 2019 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, Dimas Nuvian Hartono menyebut ada lima kasus yang disampaikan ke Gubernur Sugianto Sabran terkait konflik lahan dan pertambangan.

Dimas menyebut saat ini mereka tinggal menunggu komitmen gubernur yang bertekad membantu menyelesaikan masalah itu.

"Beliau tadi mengatakan dalam kurun waktu 1 - 3 bulan, 5 kasus yang sudah kita dorong ini bisa terselesaikan dengan baik," katanya, Jumat, 28 Juni 2019.

"Kita menunggu komitmen beliau. Harapannya kasus yang sudah kita analisa dibuat kronologisnya ini bisa membantu pemerintah dalam hal penyelesaian," imbuhnya.

5 kasus itu berada di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Timur, Seruyan dan Katingan.

"4 kasus terkait konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan sawit, sedangkan satunya terkait masalah tambang," ungkapnya.

Bentuk konflik lahan yang dimaksud, lanjut dia, salah satunya perusahaan tidak memberi ganti rugi lahan kepada masyarakat. Termasuk tidak ada plasmanya.

"Kalau terkait tambang itu di Bartim yaitu ada perusahaan menambang di sungai," tuturnya.

Sebelumnya pihak Walhi kedatangan Gubernur Kalteng sebelum bergerak melakukan aksi damai. Pada kesempatan itu, Walhi menyerahkan dokumen dari 5 kasus tersebut, lengkap dengan kronologisnya. 

Meski gubernur langsung datang, Walhi bersama mahasiswa tetap melakukan aksi damai di depan kantor gubernur.

"Tuntutannya pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan perusahaan dengan masyarakat," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/b-6)

Berita Terbaru