Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kayu Benuas Ilegal akan Dibawa ke Kalimantan Selatan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Juli 2019 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kayu benuas ilegal yang diamankan jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), rencananya akan dibawa ke daerah Liang Anggang, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Kedua sopir truk mengaku tujuannya ke Liang Anggang. Mereka berdalih hanya mengantarkan," kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Achmat Budi Martono, Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Achmat Budi Martono, Senin, 1 Juli 2019.

Selain itu, Tersangka juga mengatakan kayu tersebut merupakan milik seseorang di Liang Anggang. 

"Jadi saat ini kasus ini masih kami dalami. Pemilik kayu masih kami selidiki," kata Budi. 

Kayu ilegal itu diamankan dari dua buah truk yang disopiri HD dan MN. Truk yang disopiri HD bermuatan 44 potong benuas, sedangkan MN membawa 25 benuas. 

"Kami akan terus memberantas segala aktivitas illegal logging di daerah ini," terang Budi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru