Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terjaring OTT, Kepala SMPN-8 Palangka Raya Belum Dinonaktifkan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 01 Juli 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Meski telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap, namun Kepala SMPN 8 Kota Palangka Raya berinisial SA masih melenggang bebas.

Sampai saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya belum menonaktifkan status SA dari jabatan Kepala SMPN 8 Palangka Raya.

Hal ini diakui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah seusai berziarah di Taman Makan Pahlawan (TMP) Sanaman Lampang, Senin, 1 Juli 2019.

“Setelah mendapatkan pelimpahan kasus dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya saat ini SA sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di inspektorat,” terangnya.

Ia mengaku berterimakasih dan bersyukur karena Pemerintah Kota Palangka Raya masih diberikan kesempatan untuk menangani kasus tersebut dan melakukan pembinaan terhadap SA.

Umi menilai pelimpahan kasus tersebut kemungkinan sudah melalui berbagai pertimbangan dari kejaksaan serta SA yang juga berstatus ASN yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Palangka Raya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru