Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Solusi Dinas Pendidikan Terkait Penyegelan SMP 2 Satap Murung

  • Oleh Syahriansyah
  • 02 Juli 2019 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Setelah mediasi terkait lahan di SMP 2 Satu Atap Murung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya, Ingatno memberikan solusi mufakat bagi kedua belah pihak. 

Mantan Kepala Desa Bahitom dan pemilik lahan SMP 2 diminta membahas masalah lahan secara keluarga terlebih dulu terkait sebagian tanah hibah yang telah dijual mantan Kepala Desa Bahitom. 

"Sebenarnya masalahnya tidak terlalu rumit, karena mantan kepala desa diminta mengembalikan tanah hibah yang dijual cukup dengan mufakat secara kekeluargaan apabila tidak ada solusi silahkan pemilik lahan tempuh jalur hukum," ujarnya, Selasa, 2 Juli 2019.

Diketahui , tanah hibah yang diberikan seluas 40 meter x 100 meter persegi, namun yang dihibahkan hanya 20 meter x 100 meter persegi oleh mantan Kepala Desa Bahitom.

Maka dari itu dia menekankan bila masalah ini tetap berjalan, dirinya meminta agar pihak pemilik lahan jangan menyegel sekolahan disebelum dilakukan pembahasan antara kedua pihak.

"Kami sudah minta agar pemilik lahan yaitu Iwai untuk tidak melakukan penyegelan kembali, lakukan pertemuan dulu kepada mantan kepala desa," tambah Ingatno. (RIANSYAH/b-6) 

Berita Terbaru