Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lurah dan Camat Diimbau Petakan Lahan

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 03 Juli 2019 - 10:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan mengimbau lurah dan camat untuk mempetakan lahan di wilayahnya.

Hendra melihat banyaknya lahan yang tidak terpetakan membuat masalah sengketa tanah menjadi sangat rawan.

"Para camat dan lurah tidak ada mempetakan lahan di wilayahnya, sehingga orang tidak tahu lahan milik siapa dan akhirnya ada saja yang mengaku-ngaku," ujarnya, Rabu 3 Juli 2019.

Dia menerangkan kasus tumpang tindih lahan sangat marak terjadi dan tidak sedikit masyarakat melaporkan ke Polda Kalimantan Tengah.

"Bahkan 1 TKP ada yang 10 kali kasus tumpang tindih sengketa, namun kasusnya berbeda-beda sudut pandangnya," lanjutnya.

Jadi untuk menghindari kasus tumpang tindih, pihaknya melarang adanya pembuatan surat keterangan tanah (SKT) tanpa ada campur tangan pihak kecamatan dan kepolisian. (GAZALI/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru