Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Tewah Imbau Kepala Desa Kelola Anggaran Sesuai Aturan

  • Oleh Magang 1
  • 03 Juli 2019 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Camat Tewah, Hengki Panto mengimbau kepada seluruh kepala desa di wilayahnya, agar mengelola anggaran sesuai aturan. Yakni berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya ingatkan kepada kades di wilayah Kecamatan Tewah agar selalu taat aturan, supaya tidak ada yang tersandung permasalahan hukum,” kata Hengki Panto, Rabu, 3 Juli 2019.

Dia menyampaikan, dalam mengelola anggaran baik itu alokasi dana desa maupun dana desa, ada aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh kades dan perangkatnya.

Aturan dan ketentuan tersebut jangan sekali-kali dilanggar, supaya tidak ada kades atau perangkatnya yang tersandung permasalahan hukum di kemudian hari.

Hengki mengatakan, di Kecamatan Tewah terdapat 15 desa yakni Sarerangan, Tumbang Pajangei, Kasintu, Batu Nyiwuh, Tumbang Habaon, dan Sei Riang.

Selanjutnya Sandung Tambun, Tanjung Untung, Upon Batu, Sumur Mas, Batu Nyapau, Taja Urap, Teluk Lawah, Karason Raya, dan Rangan Mihing. (MAGANG 1)

Berita Terbaru