Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Inginkan Ada Evaluasi Izin Barak di Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 03 Juli 2019 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tempat penginapan, barak atau kos kerap kerap dijadikan tempat berbuat mesum atau pesta minuman keras. Oleh sebab itu harus ada evaluasi terkait izin mendirikan bangunan tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Barat Majerum Purni. 

"Terkait barak-barak yang digunakan untuk mesum, kami kemarin adakan rapat koordinasi terkait perizinan. Kami minta pada saat pengeluaran IMB ada evaluasi dan kami siap mengeksekusi," ujarnya, Rabu, 3 Juli 2019.

Sebelumnya, anggota Satpol PP telah menggerebek beberapa pemuda yang menggelar pesta minuman keras di barak yang ada di kawasan Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Juni 2019. 

Sedikitnya ada sembilan muda-mudi yang berhasil diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas. Tak hanya pesta minuman keras, mereka diduga akan pesta seks. Sebab didapati ada dua orang berlainan jenis yang berada dalam satu kamar dalam keadaan mengenakan setengah busana.

Majerum menjelaskan, jika memang nantinya barak yang digunakan tidak sesuai izin maka harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Informasi yang kami dapat barakan itu bisa disewa per hari. Jika nantinya melanggar hak izin usaha maka akan kami terapkan sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya. (DANANG/B-2)

Berita Terbaru