Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Barito Timur Buka Kotak Suara Ambil Formulir Model A.DPK

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 05 Juli 2019 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - KPU Kabupaten Barito Timur membuka kotak suara (PPK dan KPPS) Pemilu 2019 untuk pengambilan formulir A.DPK-KPU di kantor KPU, Jumat 5 Juli 2019.

Komisioner KPU Barito Timur, Anugrahadi mengatakan, pembukaan kotak suara dengan mengambil formulir A.DPK dari 10 kecamatan yang berjumlah 10 kotak suara dengan total 387 TPS dan Dokumen Formulir berjumlah 142 TPS.

Dengan mengambil Formulir akan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang digunakan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.

"Penyusunan daftar pemilih ini dilakukan melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019 dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilihan Umum 2019," ucapnya.

KPU Barito Timur akan mempersiapkan DPK pemilihan umum 2019 untuk diinput ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih yang bersumber dari formulir A.DPK-KPU Pemilu 2019.

"Dalam penginputan DPK ini nantinya kita menargetkan tanggal 15 Juli selesai sesuai dengan petunjuk dari KPU Provinsi, walau melebihi tanggal juga tak masalah," ujarnya.

Dia mengatakan, saat pembukaan kotak suara ini pihaknya juga mengundang kepolisian, Pabung Kodim 1012/BTK, Kesbangpol,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bartim, perwakilan partai politik, dan lainnya. (PRASOJO/B-2)

Berita Terbaru