Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perda DBD akan Optimalkan Pencegahan dan Penanganan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 10 Juli 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah menilai pembentukan perda untuk pencegahan, penanggulangan, serta penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD), merupakan hal yang sangat penting untuk dibahas. 

“Perda DBD penting karena selama ini penanganan terhadap DBD kerap mengalami kesulitan. Lantaran tidak terdapat peraturan baku yang mengatur mengenai tata cara mencegah dan juga mengatasinya,” kata Mukaramah dalam rapat pembahasan raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya, Rabu, 10 Juli 2019.

Dia pun menegaskan materi-materi yang disusun oleh tim sudah cukup memenuhi unsur-unsur yang diperlukan sebagai peraturan daerah. 

“Masih perlu penyempurnaan yang perlu dibahas lebih lanjut bersama tim pembentukan perda pemerintah kota,” kata Mukarramah.

Dia menekankan rancangan peraturan daerah inisiatif dibahas dalam rangka memenuhi kebutuhan yang ada di tengah masyarakat, sehingga penanganan terhadap DBD lebih optimal.

“Melalui peraturan daerah nantinya, kita akan memiliki pondasi hukum yang kuat. Penanganan pun juga akan lebih optimal," ungkap Mukarramah. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru