Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ahli Syaraf Jelaskan Penyebab Kecelakaan Melibatkan Oknum Perwira  

  • 17 Juli 2019 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ahli syaraf yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan kronologis kecelakaan yang melibatkan oknum perwira polisi berinisial MA dan menewaskan tiga mahasiswa di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya.

Ahli saraf dari RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Martin Tori menjelaskan, kecelakaan itu terjadi karena microsleep. Microsleep merupakan peristiwa tidur pendek yang dapat berlangsung dari satu detik hingga 30 detik.

Pada umumnya kejadian ini terjadi tanpa ada peringatan. Seringkali orang yang mengalami microsleep tidak menyadari bahwa mereka baru saja tertidur.

Menurutnya, setiap orang bisa mengalami microsleep, namun tidak semua orang akan mengalami microsleep. Kemudian tidak bisa dipastikan berapa lama seseorang itu akan mengalami microsleep.

“Microsleep itu terjadi karena kelelahan fisik, kurang tidur, atau mengerjakan sesuatu yang membosankan. Dan sangat berbahanya jika terus melakukan aktivitas apalagi berendara,” jelas Martin saat persidangan, Rabu, 17 Juli 2019.

Selain itu, di dalam persidangan, ia menambahkan, Microsleep secara teori hanya terjadi karena kelelahan fisik dan tidak pernah terjadi karena kelelahan mental atau pikiran.

“Kalau banyak pikiran tentunya seseorang tidak akan bisa tidur. Jadi untuk mengatasi Microsleep seseorang harus istirahat sampai tubuhnya segar dan bisa melanjutkan aktivitas,” ujar Martin. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru