Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pendidikan Palangka Raya Perbolehkan Sekolah Perjualbelikan Buku

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 21 Juli 2019 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memperbolehkan sekolah negeri yang di bawah naungannya untuk memperjualbelikan buku pelajaran.

“Kalaupun ada sekolah di Palangka Raya, terkhusus untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) yang masih menjual buku paket pelajaran kepada siswa, maka boleh-boleh saja,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, Minggu, 21 Juli 2019.

Namun, di sana ia mengingarkan harga buku pelajaran yang dijual sekolah tersebut harus masih dalam kategori harga wajar, sesuai dengan harga pasaran di luar sekolah.

Sahdin menilai kondisi saat ini masih adanya sekolah yang menjual buku pelajaran tersebut, lebih karena pada kebijakan para guru.

Pasalnya, ia mengakui ada beberapa guru yang memandang penting buku tersebut. Sebagai standar untuk menunjang proses belajar dan mengajar.

"Ibarat kata ketika membuat air teh atau kopi, jika kurang manis mesti ditambah gula. Ini perumpamaan, ketiga guru mengajar maka diperlukan alat penunjang,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru