Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Majelis Kepegawaian akan Sidang Kasus OTT Kepala SMPN 8 Palangka Raya Besok

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 22 Juli 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya berencana menggelar sidang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala SMPN 8 Palangka Raya, SA pada Selasa, 23 Juli 2019.

Sidang ini dilaksanakan oleh Majelis Kepegawaian (Mapeg) Kota Palangka Raya yang dipimpin Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat sudah masuk. Rencananya besok kami laksanakan sidang Mapeg,” kata Kepala Pembinaan Sub Bidang Integritas dan Penegakan Disiplin ASN BKPP Kota Palangka Raya, Arif Syamsuar, Senin, 22 Juli 2019.

Ia menerangkan sidang mapeg diagendakan pelaksanaannya pada pukul 08.00 WIB di ruang kerja wakil wali kota Palangka Raya.

Pesertanya nanti akan ada wakil wali kota sebagai ketua sidang, kemudian sekda sebagai wakilnya. Dihadiri juga Inspektorat Kota Palangka Raya sebagai anggota, bersama dengan Kepala Bagian Hukum, BKPP Kota Palangka Raya dan para asisten pemerintahan.

“Terkait sanksi terhadap ASN mulak hak prerogatif wakil wali kota Palangka Raya sebagai pembina kepegawaian,” tandas Arif Syamsuar.

Perlu diketahui, Kepala Sekolah SMPN 8 Palangka Raya, SA terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya. Ia ditangkap saat sedang memperjualbelikan kenaikan kelas pada Sabtu, 29 Juni 2019 lalu.

Saat itu oknum kepala sekolah ini diduga melakukan pemerasan dengan modus meminta sejumlah uang kepada orangtua anak murid yang tidak naik kelas. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru