Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Seruyan Raperda LKPJ dan LKPD ke DPRD

  • Oleh Reno
  • 23 Juli 2019 - 00:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Penyampaian raperda itu merupakan kewajiban konstitusional sesuai dengan amanat undang undang nomor 23 tahun tentang pemerintah daerah pasal 320 ayat 1.

Kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Sebagaimana kita ketahui bersama salah satu agenda tahunan pemerintah daerah dan DPRD adalah menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran," jelas Yulhaidir.

Ia menyebutkan, untuk mengukur pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilihat dalam pertanggungjawab pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah berfungsi sebagai alat untuk memberikan penilaian sekaligus memberi umpan balik yang sangat bermanfaat untuk merencanakan dan melanjutkan program kegiatan pada tahun anggaran berikutnya.

Menurut Yulhaidir, dalam penyajian laporan keuangan pada rancangan peraturan daerah ini berbasis aktual terdiri dari 7 komponen laporan. Yaitu, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan sisa anggaran lebih, laporan operasional, neraca laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keungan tahun anggaran 2018 yang telah diuadit BPK RI dengan opini wajar dengan pengecualian atau WDP.

"Besar harapan kami kiranya anggota dewan yang terhormat dapat membahas lebih lanjut rancangan peraturan daerah ini untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018," jelas Yulhaidir. (RENO/B-2)

Berita Terbaru