Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi Sambut Baik Pengajuan Perubahan Raperda Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 25 Juli 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pengajuan raperda tentang pengajuan pedoman pengelolaan barang milik daerah oleh Pemkab Barito Timur ke DPRD disambut baik oleh fraksi pendukung di lembaga legislatif setempat.

Hal tersebut disampaikan saat dilaksanakannya lanjutan rapat paripurna VII masa sidang II tentang penyampaian pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap raperda tentang pengajuan pedoman pengelolaan barang milik daerah, Kamis sore, 25 Juli 2019.

Juru bicara Fraksi PDIP Janjo Briono menyambut baik atas pengajuan perubahan karena perda yang ada saat ini tersebut sudah tidak relevan lagi sehingga perlu penyesuaian.

"Tidak relevan dikarenakan telah berlakunya peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan permendagri no 19 tahun 2016 tentang pedonan pengelolaan barang milik daerah," ucapnya.

Sementara itu Fraksi Demokrat juru bicara Depe, mengharapkan dengan raperda baru nantinya dapat mengelola dengan baik barang milik daerah terdata dengan baik dan adanya ketransparanan.

"Selama ini pemerintah daerah masih belum bisa mendata dengan baik aset daerah, yang sampau saat ini banyak yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu, diharapkan pemda bisa lebih serius mengelola aset daerah," tuturnya.

Fraksi Golkar juru Bicara Trisna Andrilawitni, dalam penyelanggaraan pemerintah daerah dapat melakukan secara baik dalam pengelolaan aset daerah dikarenakan keputusan yang dilakukam sangatlah berdampak kepada masyarakat.

"Kita harapkan dengan dikelolanya aset daerah dengan baik nantinya, tidak ada lagi aset daerah yang tidak tercatat dan tidak tau," pungkasnya.

Rapar paripurna dipimpin Wakil ketua I DPRD Bartim Raran, dihadiri wakil bupati Habib Said abdul Saleh, Asisten I, Pabung 1020/btk, anggota DPRD Bartim, dan SOPD kabupaten Barito Timur. (PRASOJO/B-5)

Berita Terbaru