Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Komitmen Junjung Tinggi Keterbukaan Informasi Publik

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 26 Juli 2019 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengklaim telah berkomitmen untuk menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik.

Komitmen ini tercermin dari pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan juga PPID pembantu.

“Sebagai komitmen dalam hal keterbukaan informasi publik kami telah membentuk PPID,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Jumat 26 Juli 2019.

Ia mengatakan, PPID utama yang telah dibentuk dipimpin langsung oleh Dinas Komunikasi Infomatika Persandian dan Statistik Kominfo (Diskominfosantik). 

Kemudian didukung juga oleh PPID pembantu yang berada di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan publikasi kegiatan.

Hera menegaskan, keterbukaan informasi publik inipun telah diamanatkan dalam undang-undang no 14 tahun 2008. 

“Ini merupakan hal yang serius karena keterbukaan informasi publik ini menyangkut hak-hak dasar manusia dan hak asasi warga negara,” terangnya. (HERMAWAN DP/B-2)

Berita Terbaru