Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Lanjutkan Pembahasan Raperda Pertamanan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 27 Juli 2019 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- DPRD Kota Palangka Raya melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif Pemerintah Kota Palangka Raya tentang pengelolaan pertamanan, Jumat kemarin.

"Kemarin kita bahas raperda pertamanan yang merupakan inisiatif Pemko Palangka Raya," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya Riduanto kepada Borneonews, Sabtu, 27 Juli 2019.

Bapemperda mengadakan rapat membahas raperda tersebut tentunya bersama dengan kalangan instansi terkait.

"Pembahasan terakhir di tingkat DPRD tersebut adalah untuk menegaskan kembali dan memeriksa serta mengevaluasi dari isi draft raperda tersebut, sebelum disahkan," tuturnya.

Politisi PDIP ini menyebut bahwa beberapa isi di dalam pasal dan ayat pada raperda pengelolaan taman tersebut kembali dievaluasi.

"Beberapa kembali kami evaluasi agar bisa menjadi raperda yang benar-benar berdaya guna," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru