Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Eksekutif - Legislatif Lamandau Setujui Raperda APBD Perubahan 2019

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 29 Juli 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau tahun 2019, akhirnya disetujui antara eksekutif - legislatif.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana bersama unsur pimpinan DPRD Lamandau pada rapat paripurna 9 masa persidangan II tahun sidang 2019, Senin, 29 Juli 2019.

Usai menandatangani berita acara persetujuan bersama, Bupati Lamandau langsung menyampaikan pidato penutup. Dia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Lamandau.

"Persetujuan bersama terhadap raperda ini telah dilaksanakan melalui tahapan proses pembahasan secara komprehensif, dengan pertimbangan yang matang dan koreksi, serta perbaikan dari anggota dewan," kata Hendra Lesmana.

Dia menambahkan, proses pembahasan APBD Perubahan diawali dengan rapat-rapat antara anggota DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta penyampaian hasil rapat gabungan DPRD bersama TAPD. Semuanya berjalan lancar.

Adapun struktur Perubahan APBD Lamandau tahun 2019 yang telah disetujui, terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 815.727.047.435, Belanja Derah sebesar Rp 854.107.024.182, dan pembiayaan daerah atau pembiayaan netto sebesar Rp79.126.060.664. Pembiayaan Netto ini digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 38.379.976.747.

Sementara itu, Ketua DPRD Lamandau, Tommy Hermal Ibrahim, mengatakan Raperda APBD-P yang telah disetujui tersebut akan segera disampaikan ke Gubernur Kalteng.

"Secepatnya akan kita sampaikan ke Gubernur Kalteng untuk dievaluasi," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru