Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Sukamara Gelar Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih 

  • Oleh Norhasanah
  • 29 Juli 2019 - 22:06 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sukamara Pemilihan Umum tahun 2019. 

Kegiatan yang digelar di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU setempat dihadiri oleh Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi, Ketua DPRD Edy Alrusnadi, Perwira Penghubung Kodim 1014 Pangkalan Bun Sukamara Mayor Inf Supriyanto, perwakilan partai politik dan tamu undangan lainnya.

"Dasar dilaksanakannya kegiatan atau pelaksanaan pleno ini, yang pertama adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, terutama di Pasal 418 Ayat 2 dan Pasal 421 Ayat 3," ujar Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen Alantany saat pembukaan kegiatan, Senin, 29 Juli 2019.

"Yang kedua adalah peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang penetapan caleg terpilih dalam Pemilihan Umum, dan dasar yang ketiga adalah Peraturan KPU Nomor 14 tahun 2019 ini merupakan perubahan yang kedua," tutur Zen.

Menurut Zen, rapat pleno terbuka yang dilakukan malam ini, akan menjawab kehawatirkan oleh anggota DPRD terpilih atas ditundanya penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Mudah-mudahan ini menjawab atas ditundangnya penetapan anggota DPRD Kabupaten Sukamara terpilih," tukas Ahmad Zen Alantany. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru