Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemburu Trenggiling Ngaku 9 Kali Lakukan Penjualan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Juli 2019 - 00:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - ES, sang pemburu trenggiling yang diringkus anggota Subdit IV Tindak Pidana Tertentu atau Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng mengaku sudah 9 kali melakukan penjualan sisik trenggiling.

"Jadi berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan sudah 9 kali. Berburunya menggunakan anjing milik sendiri," kata Kasubdit Tipidter, AKBP Manang Soebeti, Senin, 29 Juli 2019.

"Kalau berburunya sudah lama pak. Tapi kalau khusus trenggiling 9 kali," timpal ES.

Kasubdit melanjutkan, hasil pemeriksaan lainnya menyebutkan bahwa daging dari satwa liar dilindungi jenis trenggiling itu dikonsumsi sedangkan sisiknya dijual.

Yakni dijual kepada MR yang telah diringkus di daerah Kompleks Pahlawan, Kelurahan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.

Barang bukti yang diamankan dari ES seberat 0,568 kilogram atau 568 gram, sedangkan dari MR seberat 0,934 kilogram atau 934 gram. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru