Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini 25 Anggota DPRD Kabupaten Katingan Periode 2019 - 2024

  • Oleh Abdul Gofur
  • 30 Juli 2019 - 00:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Katingan menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Katingan pada pemilu 2019 di gedung  DPRD Katingan, Senin, 29 Juli 2019 malam.

Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Katingan, Subandi didampingi tiga komisioner KPU, Alkustari, Serlis dan Habibi Mubarak.

Berikut nama-nama calon terpilih hasil pemilu 17 April 2019. Untuk daerah pemilihan I meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sanggalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan ada 10 kursi.

Mereka yang duduk yakni, Fahrul Razi, Endang Susilawarie, Marwan Susanto, Amirun, Ramba, Toni Yosepta, Dahlia, Hanafi, M Fahrudin dan Wiwik Aurola.

Sementara daerah pemiluhan II meliputi Kecamatan Kamipang, Tasik Payawan, Mendawai dan Kecamatan Katingan Kuala ada jatah 6 kursi. Mereka adalah, Aldy A, kemudian Budy Hermanto, Yudea Prationa, Riming, Eterly, dan Firdaus.

Sedangkan untuk daerah pemilihan III meliputi Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Marikit, Petak Malai, Katingan Hulu dan Kecamatan Bukit Raya yaitu ada 9 kursi.

Mereka adalah, Sugianto, Ignatius Mantir L Nussa, Supriadi, Rudi Hartono, Nanang Suriansyah, Winda Natalia, Leddie Aberson, Esenhover, dan M Efendi.

Ketua KPU Kabupaten Katingan, Subandi mengatakan jika rapat pleno terbuka merupakan rangkaian pemilu. "Kita  diperintahnya secepatnya oleh KPU RI melakukan rapat pleno mengingat tengat waktu pelantikan calon terpilih angota DPRD tidak lama lagi," kata Subandi.

Menurutnya, Kabupaten Katingan untuk DPRD tidak ada gugatan sama sekali di Mahkamah Konstitusi. "Memang beberapa waktu kemarin terjadi penundaan, itu sifatnya administratif saja dan kita menunggu perintah yang resmi dari KPU RI," katanya.

Proses selanjutnya kata Subandi setelah penetapan adalah sesuai dengan ketentuan menerima tanda terima laporan harta kekayaan dari calon-calon terpilih dan sesegera mungkin KPU Kabupaten Katingan menyurati Gubernur Kalteng melalui bupati untuk meminta nama-nama calon terpilih tersebut untuk ditetapkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan."

Berita Terbaru