Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penetapan Anggota DPRD Gunung Mas Terpilih Tunggu Keputusan MK

  • Oleh Magang 1
  • 30 Juli 2019 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menunda rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stepenson menyampaikan, penundaan tersebut dilakukan karena adanya sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

”Untuk penetapan terpaksa ditunda karena menunggu putusan MK atas gugatan salah satu caleg,” ujarnya saat ditemui di kantor KPU, Selasa, 30 Juli 2019.

Ia menjelaskan, pembacaan putusan MK akan digelar pada 6-9 Agustus 2019. Setelah putusan itu, mekanisme selanjutnya akan dikonsultasikan kembali ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

Walau demikian, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas tidak akan melampaui tanggal 18 Agustus 2019, yang merupakan waktu pengambilan sumpah janji anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.

”Kami pastikan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD dilakukan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD lama yakni pada 18 Agustus 2019,” ucapnya. (MAGANG 1/B-3)

Berita Terbaru