Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Harapan DPRD Kapuas setelah Raperda APBD Perubahan 2019 Disepakati

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Agustus 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas -Rancangan peraturan daerah atau raperda tentang APBD perubahan tahun 2019 telah disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Kesepakatan itu disampaikan melalui Rapat Paripurna di DPRD Kapuas pada Kamis, 1 Agustus 2019.

Terkait kesepakatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan berharap pemkab segera menyampaikan raperda tersebut ke Pemprov Kalteng.

"Kita harapkan setelah paripurna ini Pemkab Kapuas segera menyampaikan raperda APBD Perubahan 2019 ini ke pemprov. Sehingga bisa segera dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kalteng," ujar Algrin Gasan.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam pembahasan APBD perubahan 2019, sehingga bisa selesai tepat waktu.

"Artinya timing kita sangat tepat sesuai dengan peraturan pemerintah dan instruksi Kemendagri, per tanggal 1 Agustus itu sudah dilaksanakan kesepakatan APBD perubahan 2019. Jadi sesuai waktunya," kata dia.

Selain itu, Algrin Gasan juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan pembahasan sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Sehingga bisa disepalati bersama untuk pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.

"Semua sudah sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kapuas, jadi pembahasan APBD Perubahan 2019 ini sudah rampung, tinggal menunggu jika ada evaluasi dari gubernur," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru