Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Selatan Terima Penghargaan Perlindungan Hutan Gambut 

  • Oleh Uriutu
  • 02 Agustus 2019 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Pemkab Barito Selatan menerima penghargaan perlindungan hutan gambut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penghargaan diserahkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Barito Selatan Edi kristianto, beberapa waktu lalu.

Edi mengatakan, penghargaan itu diberikan karena di Barsel termasuk kabupaten yang menerima restorasi gambut.

Lokasi restorasi gambut di Barsel berada di Kecamatan Dusun Hilir, salah satunya Desa Sungai Jaya.

"Di desa-desa yang menerima kegiatan restorasi gambut ini ada pekerjaan pembangunan sumur bor dan sekat kanal," kata Edi kepada Borneonews, Jumat, 2 Agustus 2019.

Ia menyebutkan, tidak ada kriteria khusus atas penerimaan penghargaan tersebut. Karena semua yang menerima kegiatan restorasi gambut diberikan penghargaan.

Restorasi gambut, lanjut dia, bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan gambut dan menysejahterakan masyarakat.

Adapun upaya restorasi gambut dilakukan melalui tiga pendekatan. Yakni pembasahan, penanaman ulang, dan meravitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat setempat.

"Selanjutnya aset hasil kegiatan restorasi gambut diserahkan ke desa untuk dikelola dan digunakan guna menjaga lahan gambut agar tidak mengalami kebakaran," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala pelaksanan BPBD Barsel Alip Suraya menuturkan, dua dari enam kecamatan di Barsel yakni Jenamas dan Dusun Hilir memiliki kedalaman gambut sekitar 12 meter.

Berita Terbaru