Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Santai di Hotel Menunggu Teman Nyabu malah Tertangkap

  • Oleh Naco
  • 02 Agustus 2019 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ji ditangkap sedang santai hotel. Ketika itu, ia sedang menunggu temannya mau menyabu bersama.

Dalam sidang Jumat, 2 Agustus 2019 di Pengadilan Negeri Sampit saksi polisi Ivone De Carlo dan Purwanto mengungkapkan, terdakwa diamankan pada 22 Mei 2019.

Terdakwa diamankan di kamar hotel Berkat Mitra Jalan DI Panjaitan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Darinya diamankan 2 paket sabu.

"Sepaket kami temukan di lantai dan satunya di atas meja," kata saksi, Purwanto di hadapam majelis hakim AF Joko Sutrisno.

Selain sabu, turut diamankan ponsel dan uang sebesar Rp 200 ribu. Kepada petugas, terdakwa menyatakan kalau uang itu merupakan hasil penjualan.

Sementara itu, terdakwa mengaku sabu itu rencananya mau ia pakai sendiri. Namun jika ada yang membeli ia akan membagikannya. Sabu itu didapat dengan cara membeli dengan rekannya bernama Pilin.

"Kalau uang Rp 200 ribu itu uang untuk membeli sabu, namun belum sempat datang petugas," tandasnya.

Terdakwa mengaku tinggal di Sampit. Akan tetapi jika ingin pesta sabu, ia menyewa kamar hotel tersebut hingga perbuatannya tercium petugas dan diamankan. (NACO/B-2)

Berita Terbaru