Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Mabuk Ancam Perangkat Desa dengan Keris Diamankan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 03 Agustus 2019 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Polisi mengamankan seorang pemuda yang tengah mabuk minuman keras, Cuy (20), karena mengancam perangkat desa dengan menghunuskan sebilah keris.

Pelaku merupakan warga Desa Tumbang Puan Telaga, Antang Kabupaten Kotim.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Ipda Teguh Widodo, Sabtu 3 Agustus 2019 mengatakan, pemuda tersebut pada Jumat, 2 Agustus 2019 sekitar pukul 12.30 WIB mengancam sejumlah perangkat desa hendak yang membagikan bibit kepada warga, di kantor Desa Tumbang Mahop, Kecamatan Katingan Hulu dengan senjata  tajam. 

Saat itu Cuy dalam kondisi mabuk minuman keras. Warga yang khawatir dengan ancaman pemuda ini lantas melaporkan kepada jajaran Polsek Katingan Hulu.

Tak lama kemudian sejumlah personel Polsek Katingan Hulu tiba di tempat kejadian perkara atau TKP dan mengamankan pemuda teraebut.

Menurut Kapolsek penangkapan tersebut bermula laporan warga Alfiansyah (37) bahwa dirinya bersama perangkat desa lainnya didatangi pemuda dalam keadaan mabuk yang langsung marah-marah sembari mengeluarkan sajam jenis keris.

Pelaku menuduh Alfiansyah ikut campur urusan keluarganya, namun ia tidak tahu permasalahannya dan tidak merasa ikut campur urusan keluargnya. 

Pelaku kemudian diamankan anggota tanpa ada perlawanan. Akibat perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Katingan Hulu guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. Selain mengamankan tersangka poisi juga mengamankan satu buah senjata tajam jenis keris. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru