Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penutupan Lokalisasi Prostitusi di Katingan Paling Lambat Dilakukan September 2019

  • Oleh Abdul Gofur
  • 06 Agustus 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Rencana penutupan lokalisasi prostitusi di Kabupaten Katingan paling lambat dilaksanakan September 2019.

Hal ini diungkapkan Sekda Katingan, Nikodemus saat menghadiri rapat tim terpadu pembubaran lokalisasi prostitusi di aula Bappelitbang, Selasa, 6 Agustus 2019.

Menurut Sekda, sesuai laporan ketua umum tim, pembebasan lokalisasi hari ini fokus menetapkan waktu pelaksanaan deklarasi pembebasan lokalisasi prostitusi di Km 19 Desa Hampalit dan Bukit Tenjek Desa Samba Danum.

Guna memperhatikan batas waktu yang ditentukan pihak Direktur RSTS dan KPO Kementerian Sosial bahwa penutupan lokalisasi di Kabupaten Katingan paling lambat pada bulan September 2019.

Sehingga hasil musyawarah dan mufakat pada hari ini akan kita laporkan ke Kementerian Sosial untuk kesiapan Kabupaten Katingan melaksanakan deklarasi sementara persiapan proses administrasi anggaran yang akan digunakan untuk kegiatan tersebut.

"Terkait dengan adanya pertanyaan dari pemilik cafe, mucikari dan germo kepada pihak pemerintah daerah apakah mereka juga mendapatkan supporting dari Kementerian Sosial, hal ini sudah dibuatkan surat secara resmi oleh Pemkab Katingan," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru