Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi Buah Sawit untuk Beli BBM Mobil Pick Up

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 Agustus 2019 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dua terdakwa Santoso dan Deri Harsono mengakui perbuatanya mencuri buah sawit milik PT SSS untuk dijual dan hasilnya untuk membeli BBM mobil pick up dan dibagi dua.

"Hasik jual sawit itu nanti uangnya untuk membeli minyak mobil dan dibagi dua," ujarnya saat di persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 12 Agustus 2019.

Kejadian tersebut bermula pada 25 Mei 2019 seusai kedua terdakwa bekerja senagai buruh bongkar muat sawit Rusli yang dijual ke PT SSS.

Saat mereka pulang masih dalam perjalanan di area perkebunan milik PT SSS mereka melihat ada tumpukan sawit.

"Kami melihat tumpukan buah di lalau kami berua menaikan buah ke pick up dengan menggunakan tojok," ungkapnya.

Agar tidak ketahuan atau dikenali oleh petugas saat penjualan di PT. SSS, kemudian terdakwa Santoso menghapus tanda yang ada di buah dengan cara dipotong dengan menggunakan parang.

Namun cara yang dilakukan terdakwa tidak bisa mengelabuhi petugas. Akhirnya mereka diamankan security dan mengkuinya perbuatanya.

Atas kejadian tersebut PT. SSS (Sawit Sumbermas Sarana) mengalami kerugian Rp 1.053.000. Terdakwa diancam Pasal 363 ke 4  KUHP. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru