Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditangkap saat Sedang Timbang Sabu

  • Oleh Naco
  • 15 Agustus 2019 - 10:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - MR alias Ar, 28, diamankan aparat kepolisian saat sedang menimbang sabu bersama rekannya Eb.

Namun, tersangka Eb melarikan diri. Sedangkan Ar tertangkap petugas meski sempat berupaya membuang sabu miliknya.

"Saat mendengar suara motor kami langsung kabur. Saya diamankan, sedangkan Eb berhasil kabur," ucap tersangka saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 15 Agustus 2019.

Ar diamankan pada Senin, 24 Juni 2019 pukul 09.30 WIB di kediamannya Gang Karya Baru, Jalan Muchran Ali, RT 2, RW 1, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Dari penggeledahan di kediaman tersangka ditemukan enam bungkus plastik klip berisi sabu dalam kotak rokok yang disimpan di belakang rumah di bawah pohon jeruk. Kemudian diamankan pula ponsel, gunting, kotak rokok, dan satu pak plastik klip.

Kepada Jaksa Dewi Khartika, tersangka mengaku membeli sabu dari Eb dengan berat seperempat gram. Kemudian sabu itu bagi jadi enam paket untuk diedarkan lagi. Belum sempat dijual, tersangka keburu diamankan polisi.

Atas perbuatannya, Ar dijerat Pasal 114, Ayat (1) Jo Pasal 112, Ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-3)

Berita Terbaru