Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

55 Anggota Paskibraka Murung Raya Dikukuhkan

  • Oleh Syahriansyah
  • 15 Agustus 2019 - 23:02 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sebanyak 55 anggota pasukan pengibar bendera pusaka atau Paskibraka Kabupaten Murung Raya dikukuhkan oleh Bupati Perdie M. Yoseph, Kamis malam, 15 Agustus 2019.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bipati Mura, Kepala Kejaksaan Negeri Mura, Perwira Penghubung Kodim 1013, beberapa kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta seluruh orang tua dari anggota Paskibraka.

Bupati mengatakan terpilihnya sebagai anggota Paskibraka merupakan suatu kebanggaan dan tanggung jawab besar dalam pada pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan RI baik itu pengibaran bendera merah putih maupun penurunan bendera merah putih.

"Tidak semua dari remaja seperti kalian yang mendapatkan kesempatan dan mendapat ilmu sebagai anggota Paskibraka, sehingga saya minta pendidikan yang kalian dapat selama ini digunakan sebaik mungkin dan menjadi teladan bagi generasi muda lainnya," ujarnya.

Dia juga berharap agar seluruh anggota Paskibraka untuk menjaga kondisi badan dan kesehatan sehingga ketika bertugas pada upacara HUT Kemerdekaan RI nantinya tidak ada kendala.

"Kepada adik-adik saya minta agar jaga kondisi badan hingga terlaksananya upacara peringatan kemerdekaan RI nanti," tambahnya. (RIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru