Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Pria Ini Jadi Maling

  • 16 Agustus 2019 - 21:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sul warga Jalan Murjani ditangkap aparat Polres Palangka Raya, Jumat 16 Agustus 2019. Dia ditangkap karena telah melakukan pencurian di tujuh lokasi berbeda di Kota Palangka Raya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan pria berusia 42 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai tukang sayur ini mengaku nekat mencuri karena tuntutan ekonomi.

"Jadi usaha jualan sayur itu bangkrut. Banyak yang ngambil sayurnya tapi tidak dibayar," ujar Timbul, Jumat, 16 Agustus 2019.

Pelaku mengakui jika kebutuhan akan uang sekolah anaknya yang tengah duduk di sekolah menengah atas membuatnya semakin nekat mencuri.

Kapolres mengatakan aksi pelaku sebenarnya sudah dilakukannya sejak Desember 2018. Namun tiga bulan terakhir sejak Juni hingga Agustus 2019, pelaku semakin intens dalam melakukan pekerjaan sambilannya ini.

"Total kerugian tentunya sudah puluhan juta kalau dilihat dari lamanya aksi pelaku. Namun dari aksi terakhir yang dilakukan pelaku. Kami sudah mengamankan satu unit laptop dan beberapa telepon selulerl serta uang tunai," pungkasnya.

Sul ditangkap di Jalan Kapurnaga disertai hadiah berupa dua tembakan di kaki kanan pelaku karena mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru