Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

20 Anggota DPRD Sukamara Periode 2019-2024 Dilantik

  • Oleh Norhasanah
  • 19 Agustus 2019 - 10:36 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Anggota DPRD Kabupaten Sukamara terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Abu Achmad Sidqi Amsya disaksikan Bupati Sukamara Windu Subagio, Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Rapat paripuna pengambilan sumpah janji ini dimulai dengan pembacaan salinan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran tentang kelutusan pemberhentian secara hormat terhadap 20 anggota DPRD Sukamara periode 2014-2019.

Pembacaan keputusan gubernur tentang penerimaan pelantikan terhadap anggota DPRD Sukamara terpilih pada pemilu 9 April 2019.

Ke 20 anggota dewan untuk daerah pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Sukamara adalah Mohamad Yamin (PKB), Ahmad Darsoni (Gerindra), Ahmad Baironi (PDIP), Eddy Alrusnadi (Golkar), Jondi Iskandar (Perindo), Heniawan Siswarini (PPP), Ahmad Mahfud Sodiq (PAN), Deni Khaidir (Hanura), Tetty Indriani (Hanura) dan Purwanto (Demokrat).

Kemudian Dapil II meliputi Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung adalah Kariyanto (Gerindra) Erlik Nurlaili (Golkar) Akhmad Sarajuddin (Nasdem), Sukardi (Perindo), Nur Efendi (PPP) dan Hariawan Putra (Hanura).

Dapil III meliputi Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai adalah Lasri (PKB), Sahrial (Golkar), Emilia Mahdalena (PAN) dan Siti Nurhasanah (Hanura). (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru