Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Siapkan Panduan Industri Terintegrasi Program Biofuel 

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 21 Agustus 2019 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah telah menyusun peta jalan pengembangan industri yang terintegrasi dengan kebijakan biofuel nasional. 

"Peta jalan tersebut dapat menjadi panduan bagi para produsen dan konsumen untuk menyusun rencana bisnisnya ke depan, termasuk dalam penguatan dan penguasaan teknologi industrinya. Roadmap itu dimaksudkan untuk mewujudkan industri nasional yang rendah emisi karbon dan berwawasan lingkungan," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Airlangga mencontohkan, industri flexy fuel engine berbasis bahan bakar nabati dapat tumbuh berdampingan dengan industri kendaraan listrik, hybrid, dan yang rendah emisi lainnya. 

Untuk itu, pihaknya telah mengusulkan agar Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kendaraan ditentukan berdasarkan emisi karbon sebagai bentuk insentif bagi konsumen.

"Flexy engine termasuk jenis kendaraan yang bakal mendapatkan insentif dalam revisi Peraturan Pemerintah No.41/2013 tentang PPnBM. Jika kendaraan menggunakan B100, akan mendapatkan insentif maksimal 8% pada aturan baru nanti," papar dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pemerintah terus mendorong penggunaan B100 yang setara dengan standar emisi Euro 4. 

"Jadi, bisa dimanfaatkan untuk biodiesel, bio gasoline, dan bio avtur. Kalau semua ini kita kembangkan, maka permintaan domestik cukup untuk menyerap industri CPO nasional," ujar Airlangga. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru