Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebakaran Lahan di Cempaga Hulu Diduga di Kawasan Izin HTI

  • Oleh Naco
  • 22 Agustus 2019 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kebakaran lahan yang terjadi di Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, diduga di areal izin Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan kayu PT Ceria Karya Pranawa (CKP).

"Iya benar ada kebakaran lahan itu dari laporan ke kami. Diduga masuk di izin perusahaan HTI PT CKP," kata Camat Cempaga Hulu Ubaidillah, Kamis, 22 Agustus 2019.

Menurut Camat, awalnya sempat disebutkan kebakaran lahan terjadi di perkebunan sawit. Namun, saat dicek terjadi di luar areal perkebunan sawit dan diduga masuk kawasan izin HTI PT CKP.

"Informasinya seperti itu, namun kami mau cek juga dengan turun ke lokasi untuk memastikannya," ucap Ubadillah.

Kebakaran lahan tersebut menghanguskan areal mencapai ratusan hektare dari izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) yang dikeluarkan Menteri Kehutanan dengan luas mencapai 74.830 hektare.

"Sejauh ini apinya sudah padam, kejadian beberapa waktu lalu," tegas Ubadillah.

Perusahaan HTI itu mengantongi izin dari kementerian sejak 2012. Namun, hingga kini pemerintah desa maupun kecamatan tidak tahu jenis kegiatan perusahaan.

"Saat terbakar ini baru muncul nama perusahaan PT CKP," ucapnya.

Sementara itu, Hendro, manajemen PT KCP saat dimintai konfirmasi terkait kebakaran tersebut via pesan WhatApps, tidak memberikan jawaban. 

Saat ditelepon, Hendro sempat mengangkat. Namun, ketika dijelaskan maksud dari wartawan, ia langsung memutuskan sambungan telepon.(NACO/B-3)

Berita Terbaru