Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polres Sukamara Tangkap Pembakar Lahan

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Agustus 2019 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Tepergok tengah membakar lahan, warga Desa Pudu, Kecamatan Sukamara, berinisial BAM, 33, digelandang ke  kantor Polres Sukamara.

BAM tertangkap tangan membakar lahan oleh anggota kepolsian yang sedang melaksanakan patroli pada Jumat, 23 Agustus 2019.

"Saat anggota kita tengah melakukan patroli rutin, mereka melihat ada kebakaran lahan di Jalan Tjilik Riwut, Kilometer 12,  Desa Natai Sedawak. Di mana pada saat itu juga, BAM ini sedang berada di lokasi dengan aktivitas membakar lahan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Sukamara Iptu Triyono.

"Setelah melihat BAM, anggota kita langsung mengamankannya untuk dininta keterangan lebih lanjut, dengan membawa beberapa barang bukti yang ditemukan," lanjut Kasat Reskrim.

Menurut Triyono, barang bukti yang diamankan di antaranya satu korek api, dan satu potogan kayu yang telah dibakar. "Untuk lahan yang dibakar saat ini sudah kita beri garis polisi."

Di lokasi lahan yang dibakar juga telah pemasangan plang Satreskrim yang artinya kawasan itu sedang dalam penanganan pihak berwajib. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru