Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pesan Gubernur untuk Anggota DPRD Kalteng Periode 2019-2024

  • Oleh Budi Yulianto
  • 29 Agustus 2019 - 11:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut tugas yang akan diemban anggota DPRD Kalteng Periode 2019-2024 cukuplah berat. Ia juga menyarankan hal itu harus segera diselesaikan. 

Pertama, segera membentuk alat kelengkapan DPRD, menunjuk pimpinan DPRD, badan musyawarah, komisi, bapemperda, badan anggaran, badan kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.

Kedua, melanjutkan pembahasan 2 Raperda yang telah diajukan sebelumnya, yakni Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kalimantan Tengah dan Raperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Provinsi Kalteng, serta pembahasan mengenai penyusunan RAPBD tahun 2020.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 45 anggota DPRD Kalteng periode tersebut dilantik pada Rabu, 28 Agustus 2019. Hari ini, Kamis, 29 Agustus 2019 merupakan hari pertama masuk kerja. 

Gubernur Kalteng berharap, keberadaan anggota DPRD Kalteng mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Sebab, tantangan yang dihadapi kedepan tidaklah ringan. Oleh sebab itu, berbagai keberhasilannya yang telah dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan.

"Kontrol dari DPRD juga sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Sugianto Sabran.

Gubernur Kalteng menambahkan, dilantiknya anggota dewan baru tersebut menjadi momentum mengawali kinerja di DPRD demi pengabdian kepada masyarakat. (BUDI YULIANTO/B-11/Adv)

Berita Terbaru