Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Barito Timur Bisa Dapatkan Program Kube, Rehab Rumah dan Sarana Lingkungan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 03 September 2019 - 12:08 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Masyarakat Kabupaten Barito Timur dapat memperoleh program Kelompok Usaha Bersama (Kube), Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sarana Lingkungan (Sarling).

"Program tersebut berasal dari Kementerian Sosial yang disalurkan ke setiap kabupaten berupa bantuan sosial (Bansos) dengan tujuan program kepada warga tidak mampu," ucap Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur, Santai Nyawit, Selasa 3 September 2019.

Santai Nyawit menjelaskan, program bantuan sosial tersebut ditujukan kepada masyarakat miskin yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) fakir miskin dan orang tidak mampu.

Syarat untuk mendapatkan Program Kube berusia 18 tahun ke atas, sudah menikah, berdomisili tetap yang antar anggota saling berdekatan serta memiliki keterampilan di bidang Usaha Ekonomi Produktif (UEP)

Program bantuan rehab Rutilahu dengan syarat memiliki rumah di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan kepemilikan dari Camat selaku PPAT. Keadaan rumah seperti dinding, atap sudah rusak, atau bahannya yang mudah rusak, lantai tanah, papan, lantai semen atau keramik dalam kondisi rusak dengan luas lantai kurang dari 7,2 persegi per orang serta tidak memiliki tempat Mandi, Cuci, Kakus (MCK).

Sedangkan untuk Program Sarling  yang bisa diusulkan adalah jalan setapak, tempat pembuangan sampah, parit, prasarana air bersih, pos kamling dan tempat pertemuan warga.

"Ke tiga program bansos tersebut ada satu syarat yang semua sama yaitu membentuk kelompok yang di dalamnya minimal ada 10 orang sehingga dapat mengajukan untuk mendapatkan bansos tersebut," tuturnya.

Tambahnya, dalam mengajukan bansos kelompok mengajukan proposal ke kades atau lurah kepada Kementerian Sosial RI dengan melalui dari Dinas Sosial Kabupaten setempat untuk menjadi usulan tahun 2020 mendatang.

"Besaran bansos untuk per kelompok yaitu Kube Rp 20 juta, Sarling Rp 50 juta dan Rutilahu Rp 15 juta per rumah," jelasnya.

Untuk itu, bagi masyarakat atau kelompok harus mengusulkan dari sekarang dan sudah harus diterima Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur paling lambat akhir September 2019. Karena ini adalah program pemerintah pusat maka diperlukan keaktifan di daerah untuk mengusulkannya.

Berita Terbaru