Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polsek Dusun Selatan Amankan Pemuda saat Asyik Berduan dengan Remaja di Bawah Umur

  • Oleh Uriutu
  • 05 September 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Polsek Dusun Selatan mengamankan seorang pemuda berinisial AI, 28, saat asyik berduaan dengan remaja perempuan yang masih di bawah umur.

Al merupakan warga Gang Sewarga, Jalan Karau, RT 043, RW 003, Kelurahan Buntok Kota, Kabupaten Barito Selatan.

Saat ditangkap, pelaku sedang asyik berduaan di atas kasur dengan korban (16 tahun) di salah satu rumah di Jalan Kaladan pada Selasa, 3 September 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kita mengamankan pelaku yang tengah asyik berduan di atas kasur yang hanya ditutupi selimut," kata Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa kepada Borneonews, Kamis, 5 September 2019.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, ternyata korban masih berusia 16 tahun. 

Mengetahui hal tersebut, lanjut dia, pihaknya pelaku dan korban beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Dusun Selatan untuk proses penyidikan.

Berdasarkan pengakuan korban dirinya bersama pelaku telah puluhan kali melakukan hubungan suami isteri dan juga selama dua bulan telah dibawa lari dari rumahnya di desa.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, selimut, baju, celana, pakaian dalam, dan pakaian pelaku serta korban.

Atas perbuatannya, Al dijerat Pasal 81, Ayat (2) dan Pasal 82, Ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU N .1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64, Ayat (1), KUHP. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru