Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Ubah Warna Motor Curian untuk Kelabui Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 September 2019 - 21:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus curanmor, J (24), mengubah warna motor curiannya untuk mengelabui polisi. Namun upayanya tersebut tidak berhasil, hingga dia dijebloskan ke balik jeruji besi.

"Tersangka J langsung mengungab motor hasil curiannya dengan warna hitam. Warna motor awalnya putih dan perak," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang, AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Selasa, 10 September 2019. 

Motor yang dicuri tersebut berjenis Yamaha Mio GT KH 5862 LS. Tersangka mengubah warna motor curian menggunakan cat semprot. Hal itu dilakukan agar dia bebas memakai saat berada di luar rumah. 

"Pelaku ingin menggunakan motor hasil curian tersebut untuk sehari-hari. Namun belum sempat digunakan sudah kami tangkap," kata Wiwin. 

Tertangkapnya pelaku bermula ketika korban melaporkan ke Polsek Ketapang, bahwa motor Yamaha Mio GT KH 5862 LS miliknya, hilang pada Senin, 9 September 2019, sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, korban ingin ke sebuah pabrik tahu, dan menaruh motor tersebut di tepi Jalan H Anang Sentawi. Tidak berapa lama ditinggal, dan saat balik ternyata motornya tersebut dicuri maling.

Aparat langsung bergegas melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Polisi meringkus pelaku dengan barang bukti motor tersebut. Dan juga sebuah motor lainnya yang biasa digunakan pelaku untuk berkendara sehari-hari. 

"Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan masih dilakukan penyelidikan mendalam," kata Wiwin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru