Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Masih Konsultasi dengan Kejaksaan untuk Jerat Pemilik Lahan Terbakar

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 13 September 2019 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Polres Palangka Raya terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kejaksaan untuk menjerat pemilik lahan yang terbakar dan sudah diketahui tersangkanya. 

"Untuk pemilik lahan yang terbakar sampai sekarang masih kami konsultasi dengan pihak kejaksaan untuk menjerat mereka. Konsultasi ini berkaitan dengan penggunaan pasal dan undang-undang," ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R. K. Siregar, Jumat 13 September 2019.

Lanjutnya, apakah nanti menggunakan undang-undang tentang lingkungan hidup atau undang-undang lainnya. Pada prinsipnya masih berkoordinasi dulu.

Jeratan terhadap para pemilik lahan disejumlah tempat di Kota Palangka Raya ini dikarenakan adanya beberapa tersangka yang diupah oleh pemilik lahan untuk membersihkan lahan miliknya. 

"Ada beberapa tersangka yang bakar lahan bukan miliknya tetapi disuruh dan diupah oleh pemilik lahan untuk membersihkan. Dalam perjalanan waktu ternyata dibakar," bebernya.

Sampai saat ini beberapa pemilik lahan sudah diperiksa, sedangkan puluhan lahan lainnya masih belum diketahui siapa pemiliknya.

" Untuk pemilik lahan yang menyuruh beberapa tersangka ini membersihkan lahan sudah kami panggil dan periksa. Sedangkan untuk pemilik lahan lainnya kebanyakan belum diketahui," ujarnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru