Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Umumkan Rancangan Tata Tertib dan Kode Etik

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 September 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kapuas mengumumkan rancangan peraturan dewan tentang tata tertib dan kode etik pada Rapat Paripurna Internal bertempat di ruang paripurna setempat pada Senin, 16 September 2019.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kapuas Algrin Gasan itu disampaikan terkait dari tata tertib dan kode etik hasil dari pembahasan, dan saat ini masih dalam proses fasilitasi di Biro Hukum Setda Pemprov Kalteng.

"Dapat disampaikan dalam pengumuman tatib dan kode etik pada hari ini antara lain satu bahwa hasil pembahasan peraturan DPRD Kabupaten Kapuas nomor 1 tahun 2018 dan kode etik saat ini sedang dalam proses fasilitasi," ucap Algrin dalam rapat.

Kemudian bahwa hasil fasilitasi peraturan DPRD Kabupaten Kapuas nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD dan kode etik akan disampaikan secara tertulis dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah. Dan diketahui oleh Gubernur Kalimantan Tengah dalam kurun waktu 14 hari kerja.

"Selanjutnya hasil dari fasilitasi perubahan peraturan DPRD Kabupaten Kapuas nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD dan kode etik dibahas kembali dalam rapat gabungan," katanya.

Lebih lanjut, dari hasil pembahasan terakhir dalam rapat gabungan nantinya akan ditetapkan dalam rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Kapuas.

"Kita berharap semuanya berjalan lancar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tepat waktu," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru