Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gunung Mas Keluarkan Surat Edaran Libur Sekolah karena Kabut Asap

  • Oleh Magang 1
  • 16 September 2019 - 21:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran libur sekolah karena kabut asap.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas, HM Rusdi mengatakan, kondisi kabut asap di daerah itu semakin pekat, dengan indikator indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Kuala kurun pada level tidak sehat.

“Memperhatikan kondisi tersebut, maka proses belajar mengajar diliburkan selama tiga hari, mulai 17 sampai 19 September 2019,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin, 16 September 2019.

Ia menyampaikan, selama sekolah diliburkan, para guru memberi tugas pekerjaan rumah bagi para peserta didik di semua tingkatan.

Di samping itu, peserta didik juga diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah serta selalu menggunakan masker, jika ingin beraktivitas ke luar rumah.

Nantinya apabila kondisi kabut asap atau kualitas udara sudah dalam kondisi normal, maka proses belajar mengajar akan berjalan kembali seperti semula.

“Liburnya tiga hari, sembari kita melihat perkembangan kondisi kualitas udara di daerah ini,” ucap Rusdi. (MAGANG 1/B-2)

Berita Terbaru