Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Libur Sekolah Akibat Kabut Asap di Katingan Diperpanjang

  • Oleh Abdul Gofur
  • 18 September 2019 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Libur sekolah akibat kabut asap di Kabupaten Katingan diperpanjang. Sebelumnya libur sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP itu berlangsung selama 16 - 18 September 2019.

Dan pada Rabu, 18 September 2019, Bupati Katingan Sakariyas kembali mengintruksikan melalui surat edaran bupati Nomor 422/303/Disdik-1/2019 tentang penambahan libur proses belajar mengajar jenjang TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs.

Tambahan libur sekolah ini setelah memerhatikan kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang semakin pekat.

Ada lima poin intruksi Bupati Katingan terkait penambahan libur sekolah ini, yakni menambah hari libur bagi peserta didik dari proses belajar mengajar selama tiga hari mulai 19 - 21 September 2019.

Kemudian selama libur, agar para guru memberikan tugas pekerjaan pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya tetap turun ke sekolah seperti biasa untuk melaksanakan tugas selaku ASN, serta berperan aktif menjaga lingkungan sekolah masing-masing dari bahaya kebakaran.

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan dan koordinator wilayah bidang pendidikan kecamatan, agar lebih aktif melakukan monitoring dan evaluasi ke sekolah-sekolah yang terkena dampak kabut asap.

Bupati Katingan juga mengintruksikan apabila kondisi kabut asap atau kualitas udara di wilayahnya masing-masing sudah dalam keadaan kondisi normal, maka proses belajar mengajar diaktifkan kembali sebagaimana biasa. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru