Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nasdem: Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Dimajukan Jadi 25 September 2019

  • Oleh Rokim
  • 23 September 2019 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dimajukan dari yang awalnya direncanayakan mulai 1 - 10 Oktober 2019 dimajukan menjadi 25 September 2019 hingga 23 Oktober 2019.

Kepastian ini disampaikan Ketua DPW Nasdem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh bersama Ketua Tim Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Partai Nasdem, Jawawi kepada wartawan di Rumah Restorasi Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Senin 23 September 2019.

Namun mulai Selasa besok tim pendaftaran sudah melayani pengambilan berkas bagi calon yang ingin mendaftar ke partai besutan Surya Paloh tersebut.

Farida memastikan di hari pertama dibuka pendaftaran dipastikan bakal ada 3 orang yang akan mendaftar, namun nama - namanya masih dirahasiakan. Besok pukul 10.00 WIB ada 1 satu kandidat yang akan mendaftar.

Dalam pembukaan pendaftaran ini Nasdem terbuka untuk siapa saja, baik itu internal partai atau luar partai. Sebab dalam Pilgub 2020 ini Nasdem tidak bisa mengusung sendiri.

"Nasdem hanya memiliki 5 kursi di DPRD. Syarat minimal bisa mengusung sendiri harus 9 kursi, sehingga harus berkoalisi," tegas Faridawaty juga Anggota DPRD Kalteng 2 periode ini.

Farida menegaskan dalam berkoalisi nanti Nasdem tidak menargetkan apakah calon yang diusung nanti sangat fleksibel. Bisa sebagai calon gubernur, bisa juga sebagai wakil gubernur. Prinsipnya calon yang diusung Nasdem nanti betul betul bisa membawa kemajuan buat Kalimantan Tengah. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru