Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Palangka Raya Tak Percaya Sepenuhnya Keterangan Tersangka Pelaku Pembunuhan  

  • 23 September 2019 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Usai menjalani pra rekontruksi, atas kematian Eka Prihatiningsih (20), pihak Polres Palangka Raya tidak sepenuhnya percaya atas keterangan tersangka pelaku berinisial SW (50) yang juga adalah paman dari korban.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan jika keterangan pelaku pada saat rekontruksi tersebut berbeda dengan bukti yang sudah didapatkan oleh polisi. Baik itu dari keterangan saksi maupun hasil visum.

Pihak kepolisian masih akan mendalami penyidikan terhadap pelaku dan melakukan kroscek akan keterangan pelaku saat rekontruksi. Polisi merasa ada sedikit keganjilan pada proses pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang dilakukan dengan cara mencekik tersebut.

“Kami akan kroscek kembali, karena hasil visum dan pemeriksaan saksi itu ada perbedaan. Jadi nanti akan kami dalami lagi,” ujar Timbul, usai rekontruksi Senin, 23 September 2019.

Ia menambahkan, dari keterangan visum ditemukan banyak luka senjata tajam pada tangan juga kaki korban, namun pada saat rekontruksi pelaku tidak mengakui jika membawa senajata tajam. Terlebih lagi pada hasil visum juga ditemukan luka benturan akibat benda tumpul pada wajah korban. Namun pelaku bersikeras jika ia membunuh korban dengan cara mencekik korban.

“Kami masih belum percaya sepenuhnya pengakuan pelaku pada rekontruksi awal ini. Hasil visum mengatakan jika pada tubuh korban ada luka bekas senjata tajam dan benturan di bagian wajah korban oleh benda tumpul,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  mayat korban ditemukan tanpa identitas di Jalan Sanang Ujung, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Sabtu, 19 September 2019. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru