Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masih Ada Pemilik Lahan Terbakar di Kotawaringin Timur belum Penuhi Panggilan Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 September 2019 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejauh ini masih ada sejumlah pemilik lahan yang belum memenuhi panggilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), untuk dimintai keterangan terkait kebakaran lahan milik mereka.

"Dari 60 orang pemilik lahan yang kami panggil beberapa waktu lalu, masih ada yang belum datang," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa, 24 September 2019.

Polres pun akan terus memanggil mereka hingga bersedia datang. Hal itu dilakukan sebagai upaya penyelidikan atas kebakaran lahan yang terjadi di lahan milik mereka. Dengan maksud nantinya bisa menjadi titik terang, mencari tahu penyebab kebakaran. Apakah disengaja atau ada hal lainnya 

"Akan terus kami panggil, bahkan nantinya bisa bertambah dari jumlah pemanggilan awal para pemilik lahan yang terbakar," kata Rommel. 

Jika nantinya para pemilik lahan tersebut tidak memenuhi panggilan akan ada mekanisme yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, pemanggilan pemilik lahan tersebut adalah upaya aparat kepolisian untuk melakukan tindakan terhadap maraknya kebakaran lahan di Kotim.

"Kami akan terus berupaya untuk menanggulangi karhutla di Kotim agar bencana kabut asap yang terjadi bisa segera teratasi," sebut AKBP Rommel. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru