Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran 1,5 Hektare Lahan di Desa Trinsing

  • Oleh Ramadani
  • 24 September 2019 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Jajaran Polres Barito Utara menangkap pelaku pembakaran lahan seluas 1,5 hektare di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar, Selasa, 24 September 2019 mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial IS. Tersangka membakar lahannya pada Jumat 20 September 2019 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Dostan Matheus Siregar SIK mengatakan, pengungkapan itu berawal saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat ada lahan yang terbakar.

Polisi langsung turun ke lapangan untuk mengecek informasi dari masyarakat tersebut dan menemukan lahan yang terbakar. Serta melakukan penyelidikan intensif.

"Anggota kami langsung melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan memanggil pemilik lahan berinisial AK. Setelah itu, kami mendapat titik terang pelaku pembakaran yaitu IS," ujar Dostan.

Adapun, modus yang dilakukan tersangka dengan menggunakan karet ban dalam motor ban dalam yang dipotong kecil-kecil. Kemudian karet tersebut dibakar dan langsung disebar di lahan tersebut.

"Lahan ini sudah dilakukan perambahan-perambahan, dan akan disiapkan untuk kebun sawit," ucapnya.

Selain tersangka, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa potongan kayu yang terbakar. Selain itu, petugas juga memeriksa sejumlah saksi. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru