Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UU Perkawinan Diulas dalam Lomba Keluarga Sadar Hukum

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 September 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Undang-Undang Perkawinan menjadi salah satu materi yang diulas dalam lomba keluarga sadar hukum atau Kadarkum di Aula Bappedalitbang Kalteng, Kamis, 26 September 2019.

"Karena UU Perkawinan sangat menyentuh di semua lapisan masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Ilham Djaya.

Dengan memahami tentang UU Perkawinan, setidaknya dapat membuat keluarga menjadi harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah. Hal ini juga bagian untuk menekan angka pernikahan dini. 

Menurut Ilham, pasangan yang menikah dini bisa dibilang sebagai pasangan yang belum siap. Dalam UU Perkawinan juga sudah dijelaskan mengenai batasan usai minimal boleh menikah. 

"Menikah adalah hak asasi manusia. Tapi kalau menikah dini, itu belum siap. Untuk menjadikan keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah juga sulit. Oleh sebab itu, kita lebih pada imbauan," ungkapnya.

Selain hal tersebut, yang tidak kalah pentingnya untuk diulas adalah UU Lalu Lintas, Tindak Pidana Pemberantasan Teroris dan UU Narkotika. Bagi pemenang lomba, akan dikirim ke Jakarta mengikuti lomba tingkat nasional mewakili Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru