Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur Bentuk Pos Usaha Kesehatan untuk Penambang Emas

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 September 2019 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Program Emas Rakyat Sejahtera (PERS) membentuk pos usaha kesehatan kerja bagi para penambang emas skala kecil (PESK), di wilayah pertambangan rakyat Pudu Jaya, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Parenggean.

"Pos usaha kesehatan kerja (UKK) bagi penambang emas skala kecil itu semuanya dilaksanakan kader yang telah dilatih," kata Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Kartini, Forisni Aprilista, Senin, 30 September 2019. 

Program Emas Rakyat Sejahtera dilakukan sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal.

Tujuannya, melakukan tindakan preventif dasar untuk melindungi pekerja agar dapat hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan pekerjaan.

"Selama ini penambang menggunakan merkuri saat bekerja. Sehingga dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya bahkan bisa terganggunya sistem saraf," kata Forisni. 

Adapun bentuk pelayanan kesehatan dasar yang tersedia di Pos UKK ini terdiri dari pengecekan tensi dan gula darah, tinggi dan berat badan yang langsung dilakukan oleh para kader. 

Kader pelayanan kesehatan sendiri merupakan penambang emas itu sendiri. Namun mereka diberikan pelatihan dinkes.

Sementara, Training dan Development Manager dari PERS, Titik Hartini menambahkan, terbentuknya Pos UKK di Desa Bukit Harapan berawal dari pemetaan akses kesehatan dan juga pendidikan di wilayah itu.

Karena secara garis besar bahwa para penambang setempat banyak yang tidak memiliki identitas kependudukan seperti KTP dan KK, kesulitan mendapatkan akses fasilitas kesehatan dan lainnya.

"Itulah yang kami lakukan dengan harapan tersedianya Pos UKK di lokasi wilayah pertambangan rakyat, maka memudahkan para penambang untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan kerja. Selain itu, kesehatan para penambang akan terus dipantau secara berkala," terang Titik. 

Berita Terbaru