Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Narapidana Kabur dari Rutan Gunakan Sendok

  • Oleh Tim Borneonews
  • 01 Oktober 2019 - 07:20 WIB

BORNEONEWS - Dua narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sumenep kabur saat petugas piket tengah menjalankan salat Subuh berjamaah. Kedua napi kabur membobol dinding sel isolasi pakai sendok makan.

"Saat peristiwa itu terjadi, petugas kami ada yang berjaga. Ada 5 orang dari regu pengamanan, kemudian petugas pintu utama 1 orang, dan perwira piket 1 orang," kata Kepala Rutan Sumenep, Beni Hidayat, Senin (30/9/2019).

Ia menjelaskan kedua napi yang kabur adalah Matrawi (37) warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih dan Abd Baidi (32) warga Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Matrawi merupakan napi yang sedang menjalani vonis Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sedangkan Baidi merupakan napi kasus sabu.

"Saat mereka kabur, petugas ada yang sedang menunaikan salat Subuh berjamaah, sebagian lagi berjaga di sel dalam," ujarnya.

Menurut dia, dalam melancarkan aksinya, Matrawi membongkar satu dinding sel dibantu Baidi. Setelah tembok berlubang, kemudian dia masuk ke sel isolasi yang dihuni Baidi.

Setelah itu, keduanya kembali melobangi dinding sel dengan sendok makan. Begitu keluar dari dua sel isolasi, dua napi memanjat dinding aula rutan kemudian melompat keluar.

"Matrawi kabur setelah merusak satu borgol di tangannya, sedangkan borgol lainnya masih lekat di tangannya. Kemudian rantai di kakinya juga dilepas tanpa dirusak," jelas dia.

Matrawi ditempatkan di sel isolasi karena dianggap sebagai napi yang cukup licin, karena tercatat sudah tiga kali kabur dari rutan. Sedangkan, Baidi ditempatkan di sel isolasi karena menderita TBC.

"Di sel isolasi itu sebetulnya kami sudah memberlakukan maximum security. Tangan Matrawi diborgol dua, dan kakinya dirantai. Entah gimana kok bisa kabur lagi," katanya.

Dalam catatan rutan, Matrawi pernah kabur pada 2008. Kemudian, kabur lagi untuk kedua kalinya pada 4 Februari 2019 dan berhasil diringkus kembali oleh Polres Sumenep pada Juni 2019. (INILAH.COM/B-11)

Berita Terbaru